
Ia dilaporkan oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November.
Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo dalam aksi yang menuntut calon gubernur petahana DKI Jakarta itu untuk diproses hukum, merupakan orang-orang bayaran.
"Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih uang Rp 500 ribu," ujar Habiburokhman, pengacara Herdiansyah di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016) petang.
Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November 2016.
Habiburokhman mengatakan, Ahok mengutarakan pernyataan itu saat diwawancara media Australia, ABC.
Kalimat Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu, "Tak mudah mengirim 100 ribu massa. Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu".
"Kita keberatan dengan pemberitaan tersebut dan bahkan ini ada videonya," kata Habiburokhman.
Dalam laporannya, Herdiansyah menyertakan video tayangan di ABC yang sudah diunggah ke YouTube.
Habiburokhman mengatakan, tak hanya Herdiansyah yang tersinggung dengan pernyataan Ahok itu.
Komentar
Posting Komentar