kutipan :
Insiden pengibaran dan penurunan bendera Tiongkok itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura (Kapendam) Kolonel Arh M Hasyim Lalhakim.
"Benar memang ada insiden penurunan bendera itu, ada kegiatan itu," jelas Hasyim saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (26/11/2016).
Menurut Hasyim, pemasangan bendera Tiongkok di pulau itu tidak diizinkan karena melanggar aturan kenegaraan tentang pemasangan bendera asing.
"Nggak boleh (pengibaran bendera Tiongkok). Ada aturan tertentu yang memang diatur itu (memasang bendera asing)," tegasnya.
Insiden itu dikonfirmasi pula oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Kolonel Laut (P) Gig JM Sipasulta. "Penurunannya dibantu Sertu Mar Agung Priyantoro agar bendera tidak menyentuh tanah. Proses penurunan bendera Tiongkok berjalan aman," demikian konfirmasi tertulis Gig yang diterima hari ini.
sumber :
https://m.detik.com/news/berita/d-3355458/tni-turunkan-bendera-tiongkok-di-smelter-di-malut-karena-salahi-aturan?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C3971201005
Komentar
Posting Komentar